Suap APBD Perubahan 2015, 12 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Suap APBD Perubahan 2015, 12 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK



MALANG (TopNews) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kota Malang di Polres Batu, Selasa (6/2/2018).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memeriksa saksi terkait dugaan suap APBD Perubahan 2015 Kota Malang yang menjerat mantan Ketua Dewan Kota Malang, M Arief Wicaksono.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Tim Penyidik KPK telah berada di Kota Malang dan Hari Selasa (6/2) ini mengadakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Malang.
‘’Informasinya ada 12 orang yang diperiksa. Pemeriksaan itu berbeda dari pemeriksaan sebelumnya," kata Priharsa di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
12 orang itu adalah Slamet, Choirul Amri, Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, M Fadli, Ribut Harianto dan Yakud Ananda Gudban. Yakud kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang 2018.
Pemeriksaan itu dimulai pukul 09.45 WIB di Polres Batu. Sampai siang kemarin pemeriksaan tersebut masih berlangsung. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan suap APBD Perubahan 2015 Kota Malang yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Arief. Rencananya KPK berada di Kota Malang selama 5 hari dari Senin (5/2/2018) hingga Jumat (9/2/2018) di Polres Batu. (syam/TN)
Suap APBD Perubahan 2015, 12 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK Suap APBD Perubahan 2015, 12 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on February 06, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD