Proyek Dana Desa 2017 di Jetasari Tidak Selesai, Warga Ngadu ke Kantor Kecamatan - GROBOGAN TOP NEWS

Proyek Dana Desa 2017 di Jetasari Tidak Selesai, Warga Ngadu ke Kantor Kecamatan

GROBOGAN (TopNews) – Kabag Pemdes Pemkab Grobogan Daru Wisakti mengatakan, pihaknya berusaha memfasilitasi pengelolaan APBDes 2017 Desa Jetaksari, Kecamatan Pulokulon yang belum dapat diselesaikan dengan baik. Ia minta Kades Jetaksari supaya memasukan kegiatan 2017 yang belum terselesaikan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
‘’Rincian silpa itu supaya dimasukan dalam APBDes 2018,’’ kata Daru di Kantor Kecamatan Pulokulon. Ia mengatakan hal itu sehubungan adanya protes warga dan tokoh masyarakat Desa Jetaksari mengenai beberapa pembangunan infrastruktur jalan desa tahun 2017 yang tidak selesai.
Sebagian infrastruktur jalan itu didanai dari dana desa, lainnya dari APBDes. Sejumlah tokoh dan perwakilan warga Desa Jetaksari, dipertemukan dengan Kades Jetaksari Ahmad Nur Solohin di Kantor Kecamatan Pulokulon. Camat Pulokulon Sudarmoyo yang mempertemukan mereka untuk membahas permasalahan yang mencuat di Desa Jetaksari dengan baik-baik.
Daru minta agar APBDes Jetaksari tahun anggaran 2018 segera diselesaikan. Sebab kalau tidak,  maka anggaran PAD, ADD APBD, maupun Dana Desa dari APBN tidak bakal bisa dicairkan.
”Persoalan ini kami serahkan ke Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) Jetaksari. Jika kades tidak ada iktikad baik, maka BPD punya kewenangan untuk memberikan teguran pertama dan kedua. Jika tidak ada respon, sampaikan hal itu ke Bupati Grobogan untuk pemberian teguran ketiga,’’ kata Daru.
Bila teguran ketiga tidak diindahkan, maka Pemdes akan memberikan skorsing pada Kades Jetaksari. Menurut dia, pada 2014, Kades Jetaksari pernah mendapatkan skorsing atau pemberhentian sementara.
Kemudian Kades Jetaksari diaktifkan kembali jabatannya, karena beriktikad baik dan mau berubah menjadi lebih baik. Pihaknya berharap, kades dapat koorperatif dan memiliki iktikad baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Beberapa warga mengatakan, ada beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang belum diselesaikan pada tahun 2017, termasuk infrastruktur jalan yang didanai dari dana desa. Sehubungan itu, mereka minta pekerjaan itu dihentikan dan dirinci lagi dalam APBDes 2018. Dan kades diberi tenggat waktu selama 10 hari.
Kades Jetaksari Ahmad Nur Solikin mewakilkan Tim Pengelola Kegiatan Desa Siti Munawaroh untuk menyampaikan penjelasan. Siti mengatakan, keterlambatan pengerjaan akibat kegiatan tahap pertama molor. Sehingga tahap kedua baru dapat mencairkan anggaran ke rekening desa pada 27 Desember 2017.
”Sebenarnya sudah mau ditindaklanjuti, tapi waktunya sudah terlalu mepet. Padahal materialnya sudah ada. Akhirnya kami lakukan pengembalian ke pemasok barang. Namun ada dana Rp 95 juta yang sudah berwujud barang, tidak bisa kita kembalikan ke pemasok,’’ katanya. (syam/TN)



Proyek Dana Desa 2017 di Jetasari Tidak Selesai, Warga Ngadu ke Kantor Kecamatan Proyek Dana Desa 2017 di Jetasari Tidak Selesai, Warga Ngadu ke Kantor Kecamatan Reviewed by samsul huda on February 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD