Curi Kayu Tebangan, Mandor Polter KPH Gundih Ditangkap Polisi di Rumahnya - GROBOGAN TOP NEWS

Curi Kayu Tebangan, Mandor Polter KPH Gundih Ditangkap Polisi di Rumahnya



GROBOGAN (TopNews) – Pagar makan tanaman. Itulah istilah yang cocok disandang Agus Purnomo (37), mandor polter di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih, Kabupaten Grobogan, Jateng.  Warga RT2, RW 7, Dusun Dayu, Desa Karanganyar, Kecamatan Geyer itu, ditangkap polisi di rumahnya gara-gara mencuri kayu tebangan dari wilayah hutan yang diamankan, Kamis (8/2/2018).
Diperoleh keterangan, penangkapan itu berawal dari temuan kayu batangan yang sudah siap pasang di halaman rumah Ladi (48), warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer.  Tim Reskrim Polsek Gundih bersama Polter KPH Gundih yang mendatangi tempat itu, menemukan 347 potong kayu mahoni dalam  berbagai ukuran.
Diperkirakan dalam ukuran kubikisasi mencapai 4 meter kubik. Setelah diperiksa ternyata sejumlah kayu itu berasal dari tebangan kayu mahoni di wilayah KPK Gundih. Sejumlah kayu tersebut langsung diamankan untuk barang bukti (BB).
Sebagian tim mencari Agus di hutan Karanganyar. Tetapi tidak menemukan yang bersangkuatn patrol di hutan desa itu. Di tengah upaya pencarian, Tim Reskrim dan Polter KPH Gundih mendapatkan informasi, bahwa pelaku baru saja pulang dari patroli.
Seketika  tim ke rumah pelaku mengadakan penangkapan. Pelaku tak membantah, bahwa sejumlah kayu mahoni itu, dikumpulkan di rumah saudaranya dari hasilnya menyisihkan program tebangan di KPH Gundih.
Kapolsek Geyer AKP Sunaryo mengatakan, pelaku kini diamankan di Mapolsek Gundih. Pelaku mencuri kayu itu masih dalam bentuk gelondongan. Kemudian dipotong dengan berbagai ukuran untuk bahan mendirikan rumah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf (a) Sub Pasal 87 Ayat (1) huruf (c) Undang Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (syam/TN)




Curi Kayu Tebangan, Mandor Polter KPH Gundih Ditangkap Polisi di Rumahnya Curi Kayu Tebangan, Mandor Polter KPH Gundih Ditangkap Polisi di Rumahnya Reviewed by samsul huda on February 08, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD