Bupati Halmahera Timur Ditahan KPK Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Proyek PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Halmahera Timur Ditahan KPK Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Proyek PUPR


JAKARTA (TopNews) – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Rudi Erawan, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/2/2018). Dia ditahan setelah selesai diperiksa sebagai tersangka proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)
Rudi Erawan merupakan tersangka ke sebelas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ‎terkait pengerjaan proyek jalan milik Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Rudi Erawan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di belakang Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama.
"Tersangka Rudi Erawan ditahan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini (Senin 12/2/2018) di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK," kata Yuyuk di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Rudi Erawan diduga menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan pengadaan jalan milik Kementerian PUPR. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 6,3 miliar.
Atas perbuatannya, Rudi Erawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK sudah menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus ini. Sebelas tersangka itu,  adalah Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan; Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR‎ RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro,  Musa Zainuddin,  dan Yudi Widiana Adia. (syam/TN)
Bupati Halmahera Timur Ditahan KPK Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Proyek PUPR Bupati Halmahera Timur Ditahan KPK Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Proyek PUPR Reviewed by samsul huda on February 12, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD