Kades di Malang Dibebaskan Saber Pungli Setelah Sehari Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

Kades di Malang Dibebaskan Saber Pungli Setelah Sehari Ditahan

MALANG (TopNews)  -  Kepala Desa (Kades) Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jatim,  yang tertangkap Satgas Saber Pungli di desa itu, dibebaskan dari tahanan. Ia sempat ditahan sehari di Mapolres Malang akibat melakukan pungli pengurusan akta waris kepada seorang warga.
Namun polisi mewajibkan yang bersangkutan wajib lapor  selama kasus itu, masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan,  Bambang dibebaskan karena alat bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian dirasa masih kurang. Kurangnya alat bukti tersebut membuat Bambang tidak bisa dijerat dengan tuduhan pungli.
"Jadi yang bersangkutan itu diamankan dan diserahkan ke Mapolres Malang pada Kamis (14/12). Kami pulangkan Jumat (15/12) malam,"  kata Kasat Reskrim Malang AKP Azi, Minggu (17/12).
Kendati Bambang dibebaskan, namun pihaknya masih mengenakan yang bersangkutan kewajiban lapor setiap minggu ke Mapolres. Terkait kasusnya sendiri, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
 "Tidak ada target kapan selesainya. Kalau bisa secepatnya saja," ujarnya. Salah satu langkah pengembangan yang dilakukan adalah dengan mencari adanya dugaan korban lain yang dimintai Bambang uang untuk pengurusan sejumlah hal.
 "Kalau ada bukti kuat, jelas kami bisa melakukan langkah hukum selanjutnya," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa, Ahmad Khoesairi mengaku ganjil dengan pelepasan Kades Bambang. Pasalnya sepak terjangnya sudah diketahui banyak orang.
Harusnya pihak kepolisian mengusutnya secara tuntas. "Kalau memang kurang bukti harus segera dilengkapi. Ulah para perangkatnya Kades sudah mengetahui semua (kelakuan Kades Bambang)," katanya di Malang, Minggu (17/12).
Seperti diberitakan, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang menangkap Kades Saptorenggo Bambang pada Kamis (14/12).
Sebelum mengamankan Bambang atas dugaan pungli dalam pengurusan akta waris dua bidang tanah, tim juga mengamankan Kaur Umum, Muhammad Zaeni.
Dari tangan Zaeni, diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 16 juta. Uang ini diduga merupakan hasil pungli dari pemngurusan akta tanah tersebut. (syam/TN)


Kades di Malang Dibebaskan Saber Pungli Setelah Sehari Ditahan Kades di Malang Dibebaskan Saber Pungli Setelah Sehari Ditahan Reviewed by samsul huda on December 18, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD