OTT Nganjuk KPK Amankan Rp 298 Juta Dari Suap Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Nganjuk KPK Amankan Rp 298 Juta Dari Suap Jual Beli Jabatan



JAKARTA (TopNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan sejumlah bawahannya di Jakarta dan Pemda Nganjuk, Jatim.
Dalam OTT itu KPK menetapkan lima orang tersangka. Dalam kasus ini, Taufiqurahman diduga mengumpulkan uang terkait mutasi, pengangkatan, perekrutan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, KPK menyita duit Rp 298 juta yang dibungkus dalam dua tas ransel hitam.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam, dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupayti Nganjuk dan empat orang bawahannya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).
Selain Taufiqurahman, keempat tersangka yang lain ialah Kadis Pendidkan IH dan Kepala SMP Negeri 2 Ngronggot berinisial S.
Sementara tersangka pemberi suap ialah Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk berinisial MD dan Kadis Lingkungan Hidup Hariyanto. 
Basaria mengatakan, terkait mutasi dan promosi ASN, bukan kali ini saja KPK pernah menciduk kepala daerah. Sebelumnya, pada 30 Desember 2016 KPK melakukan OTT di Klaten. Pihaknya menghimbau agar praktek seperti ini dihentikan lantaran KPK menduga praktek serupa terjadi di banyak daerah.
"Kami terus mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak mencari celah untuk kepentingan pribadi," ujarnya. Sebelumnya Ita Wibawati, istri Bupati Nganjuk yang akan nyalon sebagai Cabup Nganjuk dalam Pilkada Serentak 2018 sempat santer dikabarkan ikut terjaring OTT KPK. Namun hal itu tidak terbukti.
Akhir Desember 2016, Bupati Nganjuk Taufiqurrohman ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi lima buah proyek besar di Pemkab Nganjuk, Jatim. Namun bupati itu mengajukan praperadilan atas ketersangkaannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikabulkan. Maka dia dibebaskan dari statusnya sebagai tersangka korupsi proyek-proyek besar di Nganjuk, Jatim. (syam/TN)



OTT Nganjuk KPK Amankan Rp 298 Juta Dari Suap Jual Beli Jabatan OTT Nganjuk KPK Amankan Rp 298 Juta Dari Suap Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on October 26, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD