Memprihatinkan 300 SD di Kabupaten Grobogan Dalam Keadaan Rusak Parah - GROBOGAN TOP NEWS

Memprihatinkan 300 SD di Kabupaten Grobogan Dalam Keadaan Rusak Parah



GROBOGAN (TopNews)Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan (Jateng) gagal menyelesaikan bangunan SD yang rusak berat untuk direhabilitasi pada tahun anggaran 2017 ini. Pasalnya, bangunan sekolah yang rusak berat bertambah banyak, terutama untuk ruang kelas di desa-desa pinggiran.  
Tahun 2016 dinas itu mentargetkan gedung SD yang rusak berat selesai direhabilitasi tahun anggaran 2017. Karena tinggal belasan unit yang belum tertangani. Belakangan setelah diadakan pendataan ulang, ternyata jumlahnya membengkak menjadi 300 lokal dengan kondisi memprihatinkan.
‘’Sejumlah SD yang rusak berat itu akan tertangani semua, namun melalui beberapa tahun anggaran secara bertahap. Sebab anggaran untuk kepentingan tersebut terbatas,’’ Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Grobogan Amin Hidayat di Purwodadi, kemarin.
Ia mengatakan, SD di Grobogan totalnya ada 823 unit terdiri dari 5.761 ruangan kelas. Setiap 1 unit SD umumnya terdiri dari 7 ruangan kelas dan 1 kantor. Dari ratusan SD itu, sebagian besar dalam kondisi layak untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar. Karena telah direhabilitasi dari dana APBD, bantuan provinsi dan ana alokasi khusus (DAK) tahun-tahun sebelumnya.
‘’Kini tinggal 300 lokal yang masuk katagori rusak berat. Itupun tak dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2017, karena anggaran untuk itu terbatas,’’ kata Amin.
SD yang kedapatan rusak berat itu umumnya dari bangunan Inpres tahun 1980.  Pihaknya mengaku sudah mengajukan dana perbaikan itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui DAK di Jakarta. Tahun anggaran 2017 ini, Dinas Pendidikan Grobogan mendapatkan alokasi anggaran dari kementerian tersebut sebesar Rp 8 miliar untuk rehabilitasi 100 ruangan kelas. Setiap ruang dialokasikan Rp 80 juta. (syam/TN)

Memprihatinkan 300 SD di Kabupaten Grobogan Dalam Keadaan Rusak Parah Memprihatinkan 300 SD di Kabupaten Grobogan Dalam Keadaan Rusak Parah Reviewed by samsul huda on October 04, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD