KPK Prihatin, Kepala SD Diperdagangkan Dengan Dipatok Tarif Puluhan Juta Rupiah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Prihatin, Kepala SD Diperdagangkan Dengan Dipatok Tarif Puluhan Juta Rupiah


 JAKARTA (TopNews) – Bupati Nganjuk (Jatim) Taufiqurrohman tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Ia tertangkap bersama sejumlah bawahannya saat menerima suap jual beli jabatan Pemkab Nganjuk.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengaku prihatin terhadap kasus yang menyeret Bupati Nganjuk Taufiqurrahman itu. Sebab bupati tersebut  melakukan jual beli jabatan di lingkungan pendidikan yang seharusnya bersih dari korupsi. Untuk mengisi posisi Kepala Sekolah Dasar (SD), SMP, hingga SMA ‎diharuskan memberikan sejumlah uang pada bupati.
"Hal ini kedepan perlu diperhatikan secara serius, terutama korupsi yang terjadi di dunia pendidikan kita. Kasus Nganjuk sama seperti korupsi yang terjadi di Klaten, yaitu memperdagangkan jabatan kepala sekolah untuk kepentingan pribadi,"  kata Basaria di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Ia mengatakan, Taufiqurrahman diduga memasang tarif  belasan hingga puluhan juga kepada para PNS yang ingin mengisi posisi jabatan tertentu.
"Tarif yang dipatok untuk mengisi posisi kepala sekolah berbeda satu dengan yang lain, harga per wilayah beda-beda.‎ Untuk jadi Kepala Sekolah Dasar antara Rp 10-25 juta, nah kalau SMP-SMA sudah barang tentu lebih besar lagi, bisa sampai Rp 50 juta. Begitu juga untuk posisi kepala dinas," ujarnya.
Selanjutnya seluruh penerimaan itu, diterima Taufiqurrahman melalui orang kepercayaanya yakni ‎Kepala SMP 3 Ngronggot Nganjuk, Suwandi. Kapanpun membutuhkan uang, Taufiqurrahman tinggal menghubungi Suwandi.
Taufiqurrahman diduga menerima suap Rp 298  juta, masing-masing dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar Rp 149,1 juta dan Suwandi Rp 148,9 juta.
Atas kasus yang diawali dari OTT ini, penyidik KPK menetapkan lima tersangka yakni Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harjanto.
Taufiqurrahman, Ibnu Hajar‎, dan Suwandi diduga sebagai penerima. Sedangkan Mokhammad Bisri dan Harjanto disangkakan sebagai pemberi.  Sementara itu, 15 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT, termasuk Ita Wibawati, istri Taufiqurrahman masih berstatus sebagai saksi. (syam/TN)
KPK Prihatin, Kepala SD Diperdagangkan Dengan Dipatok Tarif Puluhan Juta Rupiah KPK Prihatin, Kepala SD Diperdagangkan Dengan Dipatok Tarif Puluhan Juta Rupiah Reviewed by samsul huda on October 27, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD