Tertangkap OTT KPK, Wali Kota Batu Langsung Dipecat Dari PDIP - GROBOGAN TOP NEWS

Tertangkap OTT KPK, Wali Kota Batu Langsung Dipecat Dari PDIP


JAKARTA (Top News) - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko langsung dipecat dari PDI Perjuangan. Ia dipecat akibat tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Eddy diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Atas pemecatannya itu, Eddy melakukan pembelaan. Dia merasa dirinya tidak bersalah. "Saya merasa tidak bersalah kok dipecat," kata Eddy ketika tiba di KPK, Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017) dini hari.
Eddy dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dibawa bersama Kabag Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan dan seseorang swasta bernama Philips. Diduga dia merupakan rekanan pengadaan barang itu.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko langsung dipecat dari keanggotaan dan kepengurusan PDI Perjuangan. Ia menyatakan, anggota maupun pengurus PDI Perjuangan yang tertangkap KPK pasti langsung dicopot dari partai.
Hasto menyebut tindakan Eddy Rumpoko sebagai tindakan memalukan. Karena ditangkap KPK akibat suap proyek pengadaan. Ia menegaskan pejabat publik dari PDI Perjuangan yang terlibat suap sanksinya dipecat.
"Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran itu. PDI Perjuangan sudah berulang kali mengingatkan kader-kader di bawah untuk tidak korupsi. Tetapi dilanggar, maka harus dipecat," kata Hasto di Jakarta.
Sanksi pemecatan menurut Hasto merupakan aturan disiplin yang ditegakkan PDIP. PDIP lewat forum internal juga sudah mengingatkan kader atau pengurus yang menjadi pejabat atau kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri lewat korupsi. 
Pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Wali Kota Batu itu. Dengan tegas PDIP memberikan sanksi pemecatan atas tindakan yang memalukan dan tidak memberikan bantuan hukum.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang Rp 300 juta. Dari sejumlah uang itu, diduga Eddy menerima suap Rp 200 juta dan Ka ULP Rp 100 juta.
Selain Wali Kota Batu Eddy, KPK juga menangkap 4 orang lainnya. Namun yang dibawa ke KPK semalam hanya tiga orang. Seorang diduga dilepas di Surabaya karena tidak terlibat dalam aksi suap tersebut. (syam/TN)
Tertangkap OTT KPK, Wali Kota Batu Langsung Dipecat Dari PDIP Tertangkap OTT KPK,  Wali Kota Batu Langsung Dipecat Dari PDIP Reviewed by samsul huda on September 17, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD