KPK Amankan Uang Suap OTT Bupati Batubara Rp 346 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Amankan Uang Suap OTT Bupati Batubara Rp 346 Juta


JAKARTA (Top News) – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemkab Batubara, Sumut, mengamankan uang suap Rp 346 juta. Suap itu diduga terkait dugaan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
"Uang itu merupakan bagian dari fee 10 persen dari nilai proyek Rp 44. Fee Rp 4,4 miliar tersebut diterima Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain melalui para perantara," kata Wakil Ketua KPK Alexader Marwata di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Dalam OTT itu, KPK juga menyegel dua rumah dan satu dealer mobil. Dua rumah itu diduga milik Kepala Dinas PUPR Herman Herdady dan  milik Maringin Situmorang. Sedangkan satu unit dealer mobil tersebut milik Sujendi Tarsono.
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam OTT itu. Mereka adalah adalah penerima suap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, seorang pemilik Dealer di Medan Sujendi Tarsono, Kepala Dinas PUPR Herman Herdady dan juga pemberi suap Maringan Situmorang, dan Syaiful Azhar, rekanan dari proyek jalan.
Penerima Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kadinas PUPR Herman Herdady dan Sujendi Tarsono perantara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Maringin Situmorang dan Syaiful Azhar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta. (syam/TN)
KPK Amankan Uang Suap OTT Bupati Batubara Rp 346 Juta KPK Amankan Uang Suap  OTT Bupati Batubara Rp 346 Juta Reviewed by samsul huda on September 14, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD