Operasional DPRD Diganti Uang Rp 18 Juta/Bulan, 26 Mobil Dinas Ditarik Pemda - GROBOGAN TOP NEWS

Operasional DPRD Diganti Uang Rp 18 Juta/Bulan, 26 Mobil Dinas Ditarik Pemda


GROBOGAN (Top News) – Kesejahteraan anggota DPRD Grobogan bakal naik signifikan. Hal itu setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebanyak 50 anggota DPRD di daerah itu, bakal  memperoleh tunjangan transportasi. Itu sebabnya, fasilitas mobil sebanyak 26 unit akan ditarik Pemerintah Daerah (Pemda) Grobogan. Rencananya penarikan bekas mobil operasional itu, dijadwalkan 1 September 2017. Termasuk fasilitas berupa empat unit rumah dinas pimpinan DPRD.
“Penarikan fasilitas itu menunggu peraturan daerah (Perda)  mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD diundangkan. Saat ini Perda tersebut masih dikoreksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo,’’  kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Grobogan Pangkat Joko Widodo di Purwodadi, Kamis (10/8/2017).
Ia mengatakan, bila Perda itu diundangkan pada Agustus ini, maka 1 September 2017 mobil sudah mulai ditarik dan diganti dengan tunjangan transportasi.
Besaran tunjangan transportasi yang diterima anggota dan pimpinan dewan sedikit berbeda. Ketua Dewan menerima tunjangan Rp 18 juta/ bulan, wakil Rp 15 juta/bulan dan anggota Rp 12 juta/bulan. Besarnya tunjangan transportasi diterima pimpinan dan anggota DPRD setelah dikurangi pajak.
Selain menerima tunjangan transportasi, anggota DPRD juga akan menerima tunjangan reses. Tidak disebutkan berepa besarnya. Dan khusus empat unsur pimpinan dewan yang sebelumnya menerima rumah dinas akan diganti dalam bentuk uang perumahan.
“Untuk besaran uang reses KKD disahkan, sedang tunjangan perumahan, menunggu apraisel. Mungkin, senin hasil apraisel keluar,’’ kata Pangkat.
Setelah adanya perubahan perundangan itu, akan terjadi kenaikan pendapatan Dewan. Untuk anggota akan naik berkisar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta/bulan dan Pimpinan Dewan Rp 40 juta/bulan hingga Rp 50 juta/bulan.
Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto mengatakan,  penarikan fasilitas mobil dan perumahan itu, disambut baik kalangan Dewan. Karena pemerintah akan mengganti dalam bentuk uang.
“Mobil akan kita serahkan sebelum akhir Agustus 2017. Jika sekarang pakai Fortuner, ke depan setiap ada kegiatan menggunakan mobil Inova sesuai ketentuan yang baru,” katanya.
Ia mengatakan, fasilitas mobil dinas DPRD yang ditarik, 14 unit di antaranya Toyota Rust,  dan 11 unit Toyota Avansa. Mobil  itu digunakan unsur anggota dan ketua Fraksi dan Komisi DPRD. Satu unit Inova yang digunakan wakil ketua dan satu unit Fortuner yang digunakan ketua dewan.
“Nantinya hanya ada  dua mobil operasional dan tidak mengikat pimpinan. Mobil ini hanya dipakai untuk acara tertentu saja,” ujarnya. (syam/TN)


Operasional DPRD Diganti Uang Rp 18 Juta/Bulan, 26 Mobil Dinas Ditarik Pemda Operasional DPRD Diganti Uang Rp 18 Juta/Bulan, 26 Mobil Dinas Ditarik Pemda Reviewed by samsul huda on August 10, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD