Giliran Kadis PUPR Malang Tersangka - GROBOGAN TOP NEWS

Giliran Kadis PUPR Malang Tersangka


MALANG (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  ternyata telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang Jarot Edy Sulistyo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APBD 2015.  Sebelumnya KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sebagai tersangka.
Bahkan Arif di Kantor DPD PDIP Kota Malang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum. Pengunduran itu berlaku mulai Kamis (10/8/2017) tanpa suatu tekanan dari pihak manapun.
Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penetapan Jarot sebagai tersangka bersamaan dengan dilakukannya penggeledahan di Kantor Pemerintahan Kota Malang, Rabu (9/8/2017).
"Jadi sudah dua yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penggeledahan di Balai Kota Malang. Pertama Ketua DPRD Kota Malang Moh Arief Wicaksono dan Kadinas PUPR Jarot Edy," kata Basaria di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Namun, Basari belum membeberkan siapa lagi yang akan jadi tersangka dalam kasus itu. Sementara itu, Plh Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik di Kota Malang sudah menggeledah tiga lokasi, yaitu rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor Wali Kota Malang.
"Ditemukan dan disita sejumlah dokumen penting dan kemudian disita dokumen proyek dan APBD 2015/2016 Malang. Saat ini kami belum bisa info lebih lanjut tentang kasusnya karena penyidik memang penyidik masih kerja di lapangan," katanya. (syam/TN)
Giliran Kadis PUPR Malang Tersangka Giliran Kadis PUPR Malang Tersangka Reviewed by samsul huda on August 10, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD