Satgas Pangan Sumsel Amankan 39 Ton Beras Bulog Oplosan - GROBOGAN TOP NEWS

Satgas Pangan Sumsel Amankan 39 Ton Beras Bulog Oplosan

PALEMBANG (Top News) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan mengamankan 39 ton beras Bulog tidak layak konsumsi yang telah dioplos. Beras itu diamankan dari salah satu gudang beras di Kabupaten Lahat, Sumsel.
"Tim Satgas Pangan dapat laporan dari masyarakat bahwa ada penolakan pendistribusian beras di beberapa kecamatan. Saat dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap adanya gudang yang mengoplos beras tidak layak konsumsi dan telah didistribusikan pada masyarakat," kata Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Sumsel, Senin (24/7/2017).
Penyelidikan beras oplosan ini dilakukan sejak 18-22 Juli 2017. Polisi menemukan Gudang Bulog Sub Diver Wilayah Regional yang membawahi 6 kabupaten, yakni Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Pagar Alam, Prabumulih dan Pali terbukti telah mengoplos dan mendistribusikan beras tidak layak konsumsi, yakni beras kualitas rendah pada masyarakat.
Agung mengatakan, penolakan terhadap pendistribusian karena beras yang akan diterima masyarakat kondisinya sangat buruk dan tidak layak konsumsi. Di mana beras Bulog hasil pengadaan tahun 2016 yang sudah tidak layak konsumsi, dioplos dengan beras pengadaan tahun 2017.
Pengoplosan dilakukan dengan mengoplos beras raskin Bulog kualitas baik dengan perbandingan dua banding satu dari beras tahun 2016 dan 2017. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dokumen, Tim Satgas Pangan menemukan ada 1.089 ton beras yang telah didistribusikan ke masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan dokumen ada 1.089 ton yang sudah didistibusikan ke masyarakat. Di mana saat ini tersisa 39 ton lagi yang ada di gudang Bulog Kabupaten Muara Enim untuk selanjutnya diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (syam/TN)
Satgas Pangan Sumsel Amankan 39 Ton Beras Bulog Oplosan Satgas Pangan Sumsel Amankan 39 Ton Beras Bulog Oplosan Reviewed by samsul huda on July 24, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD