Ketua Pansus Mangkir Dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua Pansus Mangkir Dari Panggilan KPK


JAKARTA (Top News) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar mangkir dari panggilan komisi anti rasuah itu, Kamis (6/7/2-2017). Ia mangkir karena ada tugas Pansus yang tak dapat ditinggalkan.
Diperoleh keterangan, Agun tak memenuhi panggilan KPK karena berbenturan dengan agenda Pansus Angket dalam lawan ke dua Lapas untuk bertemu dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi .
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa surat pemanggilan kepada Agun sudah diberikan sebelum libur hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Surat pemanggilan sudah kami serahkan sebelum Idul Fitri,’’ kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya  Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Sementara itu Pansus Angket, baru mengungkapkan akan berkunjung ke Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu pada Senin (3/7/2017). Menurut Febri, surat pemanggilan pemeriksaan seharusnya sudah diketahui oleh anggota DPR yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
"Bagi para pejabat negara kita harap ada contoh yang baik yang disampaikan.  Kita hargai saksi-saksi yang memenuhi panggilan KPK. Tentu yang tidak hadir kita jadwalkan ulang,"  ujar Febri.
Selain Agun, dua saksi e-KTP yakni Djamal Aziz dan Tamsil Linrung juga tidak datang memenuhi panggilan KPK. Keduanya merupakan mantan anggota DPR.
Febri menjelaskan ketiganya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain yang dilakukan para saksi. "Kita akan jadwalkan ulang. Kita berharap saksi-saksi yang dipanggil terutama besok dan Senin (10/7/2017) ini atau hari-hari berikutnya,  mematuhi kewajiban hukumnya untuk datang ke KPK untuk menjelaskan secara benar informasi yang diketahui mengenai pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Dalam sepekan ini, penyidik KPK fokus melakukan pemeriksaan saksi kepada DPR terkait kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Masih ada sejumlah anggota anggota DPR yang akan dipanggil KPK. Sampai sekarang, lebih dari 10 anggota DPR yang dipanggil. Secara intensif, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman terhadap kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustian alias Andi Narogong.
KPK memang tengah fokus menggarap kasus itu dari segi politik. Sejumlah nama politikus yang menjabat di badan kelengkapan dewan dan Komisi II DPR periode 2009-2014 dipanggil sejak Senin lalu. Mereka adalah Yasonna Laoly, Ade Komaruddin, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo.
Febri menyatakan penyidik akan fokus ke sisi politik dari kasus e-KTP. Penyidik akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana, pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran. Pemanggilan saksi dari DPR akan berlanjut sampai Jumat 10 Juli 2017. (syam/TN)
Ketua Pansus Mangkir Dari Panggilan KPK Ketua Pansus Mangkir Dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on July 09, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD