Ganjar Akui Proyek e-KTP Kongkalikong - GROBOGAN TOP NEWS

Ganjar Akui Proyek e-KTP Kongkalikong


JAKARTA (Top News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Ganjar diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Mantan salah satu pimpinan Komisi II DPR itu mengaku tidak ambil pusing atas segala keterangan beberapa saksi yang menyebutkan dirinya menerima USD 520.000 dari mega  proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dia menegaskan, selama proses pembahasan di Komisi II DPRD tahun anggaran 2011-2012 hingga penganggaran di Badan Anggaran (Banggar) tidak ada kendala sama sekali,  Ia menyebut tidak ada hal- hal yang menghambat proyek e-KTP. Hanya saja, kata Ganjar, kongkalikong mega proyek tersebut memang ada.
Adanya dugaan itu memang tidak dilaporkan pihaknya. Pasalnya dia tidak melihat secara langsung adanya kongkalikong tersebut. Ganjar menampik banyaknya tekanan kepadanya sehingga membuatnya tidak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Enggak. Wong kita enggak lihat, barangnya aja enggak," kata Ganjar. Selain Ganjar, KPK memanggil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Kedua nama orang yang saat ini menjabat sebagai gubernur itu disebutkan dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto menerima sejumlah aliran uang. Olly disebut telah menerima USD 1.2 juta, sedangkan Ganjar disebut terima uang USD 520.000. Namun keduanya membantah telah menerima uang dari proyek e-KTP tersebut. (syam/TN)
Ganjar Akui Proyek e-KTP Kongkalikong Ganjar Akui Proyek e-KTP Kongkalikong Reviewed by samsul huda on July 04, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD