Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah - GROBOGAN TOP NEWS

Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah


SEMARANG (Top News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk lembaga anti korupsi yang diberi nama Komite Advokasi Daerah (KAD) di Jateng. Komite itu beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD), pengusaha Kadin dan asosisasi pengusaha yang lain. 
Komite itu dibentuk  guna mencegah praktik korupsi di daerah dengan melibatkan pengusaha. Komite ini diharapkan menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha. KAD pertama kali dibentuk di Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel, Semarang, Rabu (26/7/2017).
Koordinator program fungsional pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK, Roro Wide Sulistiyowati mengatakan, ada 8 provinsi yang dijadikan pilot project pembentukan KAD. Delapan propinsi itu adalah Jawa Tengah, Jatim, Banten, Lampung, Riau, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur.
"Anggotanya, OPD pemegang izin usaha, Kadin, dan asosiasi bisnis," kata Roro. Berdasar data di KPK, pelaku korupsi kedua terbanyak berasal dari sektor swasta. Itu sebabnya pencegahan korupsi di kalangan swasta harus digencarkan, di antaranya melalui komite tersebut.
"Data internal KPK, pelaku korupsi dari sektor swasta umumnya adalah sebagai penyuap. Yang pertama tentu eksekutif. Komite ini untuk pencegahan dunia usaha, pencegahan ini sudah berjalan 1,5 tahun," ujar Roro.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pembentukan KAD bukan sebagai bentuk kompromi. Dia menyambut baik berdirinya komite itu di Jateng sebagai rintisan pencegahan korupsi.
"Jateng ini yang pertama. Dari pengusaha keluhannya jelas, izin lama, harga enggak jelas, prosedur membingungkan," kata Ganjar.
Selama ini, katanya, pengusaha selalu menyiapkan beaya lebih untuk mengurus perizinan dan membayar pungutan liar. Oleh karena itu, sanksi tegas diperlukan, selain upaya pencegahan.
"Saya senang karena kalangan bisnis diundang. Saya harap nanti dari kalangan bisnis berani terbuka," jelasnya. (syam/TN)
Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Reviewed by samsul huda on July 26, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD