Ridwan Mundur Dari Gubernur Bengkulu - GROBOGAN TOP NEWS

Ridwan Mundur Dari Gubernur Bengkulu



JAKARTA (Top News)  –  Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Bengkulu tahun anggaran 2017.
Dia bersama istrinya Lily Martiani dan dua orang pengusaha yang memenangkan tender jalan hotmix di daerah itu, ditahan KPK secara terpisah satu sama lain. Ridwan Mukti langsung menyatakan mundur dari kursi Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD I Golkar Bengkulu. 
Ia pun memohon maaf kepada masyarakat. "Ya mohon maaflah, saya harus bertanggungjawab terhadap kekhilafan istri," kata Ridwan usai diperiksa di KPK,  Rabu (21/6/2017).
"Dalam kesempatan ini, saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar dan juga sekaligus mengundurkan diri dari gubernur," ujarnya.
Partai Golkar mengapresiasi langkah Ridwan ini. "Sebagai sesama kader Partai Golkar dan kader Kosgoro 1957, kita prihatin atas dugaan korupsi yang dilakukannya. Namun di sisi lain, saya sangat bangga dan terharu atas responsnya sebagai bentuk pertanggungjawaban Bung Ridwan yang luar biasa kepada publik," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono
KPK telah menetapkan Ridwan dan istrinya, Lily Martiani Maddari, menjadi tersangka kasus korupsi. Keduanya telah resmi ditahan KPK.
Ada 4 orang yang ditahan KPK di tempat terpisah, yakni Gubernur Bengkulu ditahan di Rutan Guntur dan istrinya di Rutan C1 KPK. Dua orang lainnya, yakni Jhony Wijaya ditahan di Cipinang, sedangkan Rico DS ditahan di Rutan Jakarta Pusat. Satu orang yang ikut ditangkap dilepaskan KPK.
Mereka ditahan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu, Selasa (20/6/2017). Dalam OTT itu KPK menyita uang Rp 1 miliar dari komitmen fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan. Diduga uang itu dari hasil suap proyek peningkatan jalan hotmix di Bengkulu tahun anggaran 2017. (syam/TN)
Ridwan Mundur Dari Gubernur Bengkulu Ridwan Mundur Dari Gubernur Bengkulu Reviewed by samsul huda on June 21, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD