OTT Mojokerto, KPK Bawa 6 Orang - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Mojokerto, KPK Bawa 6 Orang


JAKARTA (Top News) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap sejumlah pejabat di Pemkot Mojokerto, Jatim.  Ketika sampai di Gedung KPK, Sabtu (17/6/2017) tercatat ada enam orang yang dibawa Satgas KPK untuk disidik.
Keenam orang itu tiba di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB. Mereka dibawa dari Mojokerto Jatim dengan pesawat dan ketika sampai bandara Soekarno Hatta dijemput dengan menggunakan empat mobil yang berbeda.
Rombongan mobil pertama tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Terlihat dua orang pria turun dari mobil, pria pertama memakai T-shirt berwarna oranye dan pria kedua memakai kaos warna merah. Keduanya menutupi wajahnya dan langsung masuk ke dalam gedung KPK dengan dikawal petugas Brimob.
Selanjutnya, seorang pria berkacamata turun dari mobil kedua. Pria berkemeja batik itu adalah Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto.
Sekitar pukul 16.05 WIB mobil ketiga tiba, ada dua orang pria turun dari kendaraan itu. Tampak satu orang pria bertubuh tambun memakai kemeja biru yang diketahui merupakan Ketua DPRD Mojokerto Purnomo. Menyusul di belakangnya pria berperawakan sedang memakai kemeja putih yang merupakan Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq.
Sementara itu dari mobil terakhir muncul pria memakai kaos oranye dan berjaket warna hitam. Pria terakhir ini tampak lebih muda daripada pria sebelumnya.
Keenam pelaku langsung masuk ke dalam gedung KPK tanpa berkomentar. Masing-masing orang dikawal satu petugas berpakaian seragam hitam, memakai helm, pelindung siku dan sarung tangan.
KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (FPDIP), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (FPKB) dan
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (FPAN). Umar ditangkap saat rapat di kantor DPD PAN kota Mojokerto. Bersama tiga pejabat lainnya, Fanani langsung dibawa ke Surabaya. (syam/TN)



OTT Mojokerto, KPK Bawa 6 Orang OTT Mojokerto, KPK Bawa 6 Orang Reviewed by samsul huda on June 17, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD