Dinas Peternakan Jatim Digeledah - GROBOGAN TOP NEWS

Dinas Peternakan Jatim Digeledah


SURABAYA (Top News) – Setelah menggeledah rumah Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki (FGerindra) dan ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jatim, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2017)  giliran menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim.
Penggeledahan dengan pengamanan Brimob itu berlangsung  selama 10 jam. Penggeledahan tersebut  terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap setoran triwulan pengawasan anggaran di masing-masing dinas yang menjadi mitra kerja Komisi B dan revisi peraturan daerah (Perda) di Dinas Peternakan dan Perikanan Pemprov Jatim.
Penyidik KPK usai penggeledahan mengamankan sejumlah berkas sebanyak empat koper besar dan beberapa tas. Diduga berkas itu terkait kasus suap yang menjerat  Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Rohayati.
Penyidik KPK langsung membawa koper berisi berkas-berkas penting itu ke dalam 6 mobil dengan pengawalan petugas Brimob bersenjata laras panjang.  Sasaran terakhir yang menjadi fokus penggeledahan adalah ruang kerja Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati. Penggeledahan ruang kerja tersebut selesai sekitar pukul 19.00 WIB.
Penggeledahan mulai dilakukan mulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 19.00 WIB, atau berlangsung selama 10 jam. Ruangan pertama yang digeledah adalah ruang arsip, kemudian ruang keuangan dan terakhir di ruang kerja Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati.
Penggeledahan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT)di Komisi B DPRD Jatim terkait suap pengawasan anggaran di Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan lainnya. Kasus itu menjerat Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Rohayati dan tiga orang lainnya.
Dalam kasus suap itu, KPK menetapkan enam orang tersangka. Dari terduga pihak penerima adalah Moch Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), dan Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim).
Sementara itu, pihak terduga pemberi adalah Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemprov Jatim Rohayati.
OTT berlangsung Senin (5/6), tim menyita barang bukti uang Rp 150 juta dari ruangan Komisi B DPRD Jatim. Uang itu merupakan komitmen fee Rp 600 juta untuk setiap dinas di tahun anggaran 2017. Diduga uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. (syam/TN)
Dinas Peternakan Jatim Digeledah Dinas Peternakan Jatim Digeledah Reviewed by samsul huda on June 07, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD