Kurangi Masa Tahanan, Menkum HAM Wacanakan Amnesti - GROBOGAN TOP NEWS

Kurangi Masa Tahanan, Menkum HAM Wacanakan Amnesti


 PEKANBARU  ( Top News ) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat untuk menilai permasalahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan rutan secara profesional. Salah satunya soal keadaan LP yang sering dibilang mewah hingga pemberian remisi yang terus dikritik.

Menteri Yasonna mewacanakan bagi terpidana yang sudah menjalani hukuman secara pantas dan tinggal tersisa hitungan hari, untuk dilepaskan dengan jalan pemberian amnesti. Hal itu menjadi salah satu strategi over kapasitas penjara.

"Di beberapa negara, dibuat amnesti, melalui pengampunan itu bisa mengurangi jumlah penghuni LP. Namun orang-orang bilang 'wah masa diampuni'," kata Menteri Yasonna di Pekanbaru Riau, Minggu (7/5) kemarin.

Ia mengatakan hal itu ketika meninjau keberadaan Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Tanayan Raya, Pekanbaru, Riau di LP Pekanbaru, Riau. Menkum HAM meninjau langsung kamar-kamar tahanan yang tampak berjubel itu. Dan melakukan dialog dengan penghuni tentang berbagai hal terkait dengan pelayanan di rutan tersebut.

Bagi orang yang menganggap negatif wacana itu, Yasonna menantangnya untuk mau tinggal di dalam penjara. Agar orang itu bisa merasakan bagaimana kehidupan di dalam penjara. Ia menyiapkan hadiah Rp 5 juta bagi yang berani menerima tantangannya.

"Satu hari nginep di hotel berapa, Rp 500 ribu. Coba tinggal 10 hari di LP, kan Rp 5 juta. Kita tes," ujarnya. Menkum HAM Yasonna meminta agar masyarakat proporsional memandang warga binaan LP. Selain itu, pembenahan lain yaitu mendorong secepatnya KUHP dengan opsi hukuman lain, selain hukuman penjara.

"Ada opsi kerja social, tetapi harus ada perbaikan perundangan," kata Menteri Yasonna.  Sampai Minggu (7/5) sore kemarin 274 tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Masih tersisa 174 tahanan yang buron. Mereka dikejar polisi, TNI dibantu warga ke daerah-daerah perbatasan Provinsi Riau.

Sementara itu, dalam Rutan Sialang Bungkuk dijaga TNI karena tahanan menolak polisi menjaga tempat tersebut.TNI mengajak mereka bernyanyi lagu-lagu kebangsaan. Di dalam rutan ini ditempatkan 1 SSK TNI membantu polisi mengadakan pengamanan rutan dan pengejaran terhadap 174 tahanan yang masih buron. (syam/TN)



Kurangi Masa Tahanan, Menkum HAM Wacanakan Amnesti Kurangi Masa Tahanan, Menkum HAM Wacanakan Amnesti Reviewed by samsul huda on May 07, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD