KPK Geledah Kantor Bea Cukai - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Kantor Bea Cukai

JAKARTA ( Top News ) - Penyidik KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Pusat di Tanjung Priok, Jakarta Utara.  Penggeledahan itu  dilakukan guna mencari data-data impor daging kaitannya dengan tersangka Basuki Hariman, penyuap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
"Dari penggeledahan ini penyidik menyita dokumen tentang importasi daging yang relevan untuk kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Basuki Hariman dikenal sebagai juragan impor daging di Indonesia. Pemilik CV Sumber Laut Perkasa ini kata Febri, diduga memiliki kepentingan lain dalam uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis Akbar sebelumnya terjaring OTT di Grand Indonesia bersama seorang wanita. Dia diduga menerima suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, KPK ikut mengamankan Kamaludin (KM) yang diduga sebagai perantara suap.
Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny (NGF). Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekertarisnya.
Basuki menjanjikan Patrialis Akbar uang sebesar US$ 20 ribu dan 5GD 200 ribu. Diduga uang tersebut merupakan penerimaan ketiga. Sebelumnya telah ada suap pertama dan kedua.
Sebagai penerima suap, Patrialis dan Kamaludin dijerat dengan Pasal 12 Huruf C atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2000 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dan Basuki dan NG Fenny sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (syam/TN)

KPK Geledah Kantor Bea Cukai KPK Geledah Kantor Bea Cukai Reviewed by samsul huda on May 17, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD