Djarot Ajukan Penangguhan Penahanan Ahok - GROBOGAN TOP NEWS

Djarot Ajukan Penangguhan Penahanan Ahok


JAKARTA ( Top News ) – Djarot Saiful Hidayat mengunjungi Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) setelah mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok hukuman dua tahun penjara dan memerintahkan jaksa untuk menahannya.
Ahok ditahan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah bertemu Ahok dua jam, Djarot mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan lewat Biro Hukum Pemprov Jakarta.
"Tadi kami sudah bertemu keluarga, Pak Prasetyo Edi Marsudi (ketua tim pemenangan Ahok-Djarot), dan juga pengacara untuk mengajukan penangguhan penahanan. Sore ini akan kita sampaikan ke Pengadilan Tinggi Jakarta karena urusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dibutuhkan untuk menjaga pelayanan masyarakat oleh Pemprov Jakarta.
"Fokus kami mengajukan penangguhan penahanan itu untuk menjaga pelayanan masyarakat agar jangan sampai berkurang. Penangguhan penahanan berupa tahanan kota sehingga beliau tetap bisa melayani masyarakat sampai Oktober 2017," kata Djarot.
Djarot mengatakan pihaknya menyatakan siap untuk menjadi penjamin Ahok dan akan menjamin Ahok tetap kooperatif ketika menjalani penangguhan penahanan bila nanti dikabulkan.
"Kami menjamin Pak Ahok kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta tujuannya baik agar menjaga pelayanan masyarakat. Kami hormati keputusan hakim tapi kami punya hak konstitusi mengajukan banding," ujarnya. (syam/TN)

Djarot Ajukan Penangguhan Penahanan Ahok Djarot Ajukan Penangguhan Penahanan Ahok Reviewed by samsul huda on May 09, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD