BPK Awasi Pegawainya Dari Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

BPK Awasi Pegawainya Dari Korupsi

JAKARTA (Top News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, bahwa lembaga itu memiliki sistem penegakan hukum internal dalam menangani tiap pelanggaran kode etik. Namun, diakui sistem tersebut tidak bisa mengawasi tiap pegawainya.
"BPK telah memiliki penegakan hukum internal yang menangani pelanggaran kode etik namun sistem tersebut tidak bisa memantau setiap individu BPK yang bertugas di lapangan, Kini pengawasan itu akan diperketat di semua daerah dari potensi korupsi" kata Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
BPK mendukung penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya. BPK akan mengikuti seluruh proses hukum guna menentukan langkah lebih lanjut terhadap pegawai yang terjaring OTT suap  WTP Kemendes.
"BPK terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi," ucapnya. Moermahadi menegaskan, BPK menjadikan kasus penyuapan ini sebagai pembelajaran terhadap proses menjaga kredibilitas lembaga dengan tetap bekerja sama dengan aparat hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RS, AS dan staf  BPK berinisial Y, serta sopir F, Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berinisial J juga ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait upaya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Yang sudah ditangkap Irjen Kemendes, dan pejabat eselon III di Kemendes terlibat suap auditor BPK biar dapat WTP. KPK menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik salah penyelenggara negara tersebut. Empat dinyatakan sebagai tersangka. Mereka adalah dua auditor BPK, Irjen Kemendes dan stafnya. Tiga lainnya saksi.
KPK dalam OTT itu mengamankan Rp 40 juta dari tangan auditor RS. Uang itu merupakan komitmen fee dari Rp 250 juta yang dijanjikan. Dan Rp 200 juta di antaranya sudah diterima Mei 2017. Di ruang kerja RS KPK menemukan uang  Rp 1,1 miliar dan 3000 dolar US di dalam brankas. (syam/TN)

BPK Awasi Pegawainya Dari Korupsi BPK  Awasi Pegawainya Dari Korupsi Reviewed by samsul huda on May 28, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD