Perempuan di Kementerian ESDM Tersangka Kegiatan Fiktif - GROBOGAN TOP NEWS

Perempuan di Kementerian ESDM Tersangka Kegiatan Fiktif


JAKARTA ( Top News ) – Di tengah-tengah hingar bingar peringatan Hari Kartini 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung pada Kesekretariatan Jenderal di Kementerian ESDM.
Dia adalah Sri Utami, perempuan yang menjabat di Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM.  "Dia terlibat dalam kegiatan fiktif di Sekjen Kementerian ESDM tahun anggaran 2013,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Sri Utami sebagai koordinator kegiatan pada satuan kerja Setjen Kementerian ESDM bersama-sama dengan Sekjen ESDM pada masa jabatan 2006-2013 Wayono Karno diduga telah memperkaya diri sendiri dan koorporasi. Dia merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait dengan sosialisasi di sektor energi sumber daya mineral.
Febri mengatakan, Sri Utami merugikan keuangan negara dengan melakukan kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi dan perawatan gedung kantor Kementerian ESDM tahun anggaran 2012.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bertepatan dengan peringatan Hari Kartini 2017. Tersangka Sri Utami juga diduga mengatur pengadaan dan menerima komisi dari pelaksana pengadaan yang diduga kerugian negara hingga Rp 11 miliar.
Atas perbuatannya, Sri Utami disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (syam/TN)

Perempuan di Kementerian ESDM Tersangka Kegiatan Fiktif Perempuan di Kementerian ESDM Tersangka Kegiatan Fiktif Reviewed by samsul huda on April 22, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD