Pemeliharaan Proyek Revitalisasi Alun-alun Belum Dikerjakan - GROBOGAN TOP NEWS

Pemeliharaan Proyek Revitalisasi Alun-alun Belum Dikerjakan


GROBOGAN (Top News ) – PT Aditya Mulya Pratama Wonosobo yang mengerjakan proyek revitalisasi Alun-alun Purwodadi, Grobogan, belum ada tanda-tanda memperbaiki kerusakan proyek itu, pada masa pemeliharaan. Padahal masa pemeliharaan proyek senilai Rp 10,3 miliar tersebut, tinggal tersisa dua bulan. 

Dalam kontrak disebutkan, bahwa masa pemeliharaan proyek revitalisasi itu, berlangsung selama enam bulan, yaitu Januari-Juni 2017. Dari masa itu, empat bulan di antaranya, Januari-April 2017, PT Aditya tidak memanfaatkannya untuk memperbaiki beberapa sub pekerjaan yang didapati rusak.

Pihak PPKom Dinas Perumahan Rakyat mengaku sudah beberapa kali menegur PT Aditya Mulya Pratama. Tetapi teguran itu tidak diindahkan. Padahal tingkat kerusakan proyek revitalisasi Alun-alun itu cukup banyak. Yang terparah adalah mengatasi genangan di tengah lapangan.

Dalam kontrak disebutkan, bahwa tanah huruk itu harus memenuhi syarat spesifikasi tanah huruk kelas A, yaitu tanah huruk yang menyerupai pasir kali. Sehingga mudah menyerap air hujan. Namun PT Aditya menguhuruknya dengan tanah padas dari Kronggen Brati. Itupun diambilkan dari lokasi penambangan illegal, karena tak berijin.

Selain itu kanal-kanal baru satu paket dengan proyek revitalisasi Alun-alun itu tak dapat membuang air dengan cepat. Karena saluran induk yang menampung pembuangan air kanal dalam keadaan penuh. Akibatnya kubangan di tengah alun-alun tidak segera hilang.

Sementara itu, fisik dari bangunan kanal itu juga banyak yang tidak diplester dan diaci. Belakangan ini tidak sedikit lantai yang terpasang mengelupas dan pecah. Padahal lantai itu terbuat dari bahan batu alam. Seharusnya kuat bila teknik memasangnya betul. Bahkan sebagian besar kanstin tidak diplester, diaci dan dicat.

Bupati Grobogan Sri Sumarni sejak awal sudah mengingatkan pelaksana PT Aditya Mulya Pratama untuk mengerjakan proyek itu dengan tepat mutu dan tepat waktu. Namun tepat dua-duanya tidak dapat dijalankan PT Aditya. Proyek revitalisasi seharusnya selesai 21 Desember 2016. Namun molor hingga 15 Februari 2017. Sehingga PT Aditya Mulya Pratama terkena denda Rp 93 juta.

Saat proyek itu diresmikan Bupati Sri Sumarni didapati semua pohon palem yang berfungsi untuk penghijuauan dan peneduh mati mengering. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda diganti.  Sehingga menjadi bahan sorotan publik. Bahkan publik terangan-terangan menyatakan kecewa berat atas hasil akhir proyek revitalisasi tersebut.

Inilah yang mendorong Bupati Sri Sumarni minta Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) mengaudit proyek revitalisasi Alun-alun Purwodadi.  Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat M Chanif, Maret 2017 BPK sudah turun mengadakan pemeriksaan di lapangan. Namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sampai sekarang belum turun.

PPKom Proyek Revitalisasi Alun-alun Purwodadi,G robogan, Joni Sarjono mengaku sudah melayangkan surat ke PT Aditya Mulya Pratama untuk segera memperbaiki kerusakan yang terjadi pada masa pemeliharaan. Bahkan  beberapa kali PT itu ditelpon langsung dan menyatakan siap untuk memperbaiknya. Namun entah karena apa hingga masa pemeliharaan berjalan empat bulan, PT Aditya belum ada tanda-tanda memperbaiki. (syam/TN)

Pemeliharaan Proyek Revitalisasi Alun-alun Belum Dikerjakan Pemeliharaan Proyek Revitalisasi Alun-alun Belum Dikerjakan Reviewed by samsul huda on April 22, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD