MoU KPK, Polri dan Kejagung Soal Izin Pemeriksaan Aparat Hukum Dipersoalkan - GROBOGAN TOP NEWS

MoU KPK, Polri dan Kejagung Soal Izin Pemeriksaan Aparat Hukum Dipersoalkan


JAKARTA ( Top News ) - Anggota Komisi III DPR mempersoalkan mengenai nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung dalam rapat dengar pendapat dengan KPK. MoU itu disebut Komisi III tak mencerminkan sifat asli KPK.

"Dalam MoU, kami baca, kalau pihak KPK ingin memeriksa aparat hukum di instansi itu, meminta izin atau memberi tahu kepada pimpinannya. Ini kan nggak equal, nggak jadi panglima lagi hukumnya. Kenapa nggak dengan BPK seperti itu. KPK yang kami kenal nggak kayak gini," kata anggota Komisi III Junimart Girsang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Junimart mencurigai penyusunan MoU itu. Menurutnya, ada upaya saling melindungi antarlembaga. "Saya dan teman-teman di Komisi III curiga adanya MoU ini. Kok kucuk-kucuk (ujug-ujug-red) ada ini. Yang saya tangkap dalam MoU itu saling melindungi," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini KPK menggeledah tak perlu izin segala macam. Lalu pihaknya mempertanyakan, kenapa sekarang muncul MoU ini.

Sebelumnya hal itu ditanyakan dalam rapat Komisi III bersama Jaksa Agung M Prasetyo. Jaksa Agung menjelaskan, MoU tersebut dibuat untuk membangun sinergi di antara para penegak hukum.

"MoU bukan dimaksudkan menjadi tempat pelindung, tapi bagaimana membangun sinergitas di antara sesama penegak hukum. Bukan maksudnya harus minta izin, tapi cukup memberi tahukan. Ini kaitannya dengan masalah disiplin," kata Prasetyo dalam rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

MoU ini ditandatangani KPK, Kejagung, dan Polri pada 29 Maret 2017 untuk kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Ada 15 poin MoU, salah satunya terkait pemanggilan terhadap anggota ketiga institusi itu harus lebih dulu disampaikan kepada pimpinan institusi terkait. (syam/TN)
MoU KPK, Polri dan Kejagung Soal Izin Pemeriksaan Aparat Hukum Dipersoalkan MoU KPK, Polri dan Kejagung Soal Izin Pemeriksaan Aparat Hukum Dipersoalkan Reviewed by samsul huda on April 18, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD