Ditunggu LHP BPK Proyek Revitalisasi Alun-alun - GROBOGAN TOP NEWS

Ditunggu LHP BPK Proyek Revitalisasi Alun-alun


GROBOGAN ( Top News ) – Penataan wajah tengah kota Purwodadi, Grobogan (Jateng) melalui proyek revitalisasi Alun-alun gagal. Karena proyek senilai Rp 10,3 miliar itu tak mampu mengangkat wajah tengah kota menjadi lebih bagus. Meskipun sebagian warga Purwodadi menganggapnya penataan tersebut lebih baik dibanding sebelumnya.
‘’Memang lebih baik. Tetapi mereka tak membantah bila proyek revitalisasi itu bermasalah. Karena dalam pelaksanaannya terjadi banyak penyimpangan,’’ kata Hartono yang setiap pagi jogging di alun-alun itu, Selasa (18/4) kemarin.
Selain pelaksanaannya molor satu bulan lebih dari yang dijadwalkan, finishing dari proyek revitalisasi itu jelek. Banyak kanstin yang tidak diaci dan dicat. Tengah alun-alun seharusnya bebas kubangan, justru banyak didapati kubangan akibat teknik resapannya tak dikerjakan sesuai kontrak.
Bahkan lantai untuk pejalan kaki mengelupas dan pecah. Dan banyak pohon peneduh mati sebelum diresmikan. Kini fiber PKL di alun-alun satu paket dengan proyek revitalisasi itu sobek besar. Kasus terbaru ternyata pembangunan kanal-kanal di alun-alun tersebut tak dapat membuang air hujan dengan cepat. Pengerjaan fisik dari kanal-kanal ini juga bermasalah karena sebagian tidak diplester dan diaci.  
Bupati Grobogan Sri Sumarni merasa tidak puas atas pekerjaan proyek revitalisasi Alun-alun itu. Meskipun sebelumnya Bupati, dan DPRD berkali-kali sidak ke lokasi proyek tersebut.  
Bupati Sri telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan audit investigasi atas proyek revitalisasi Alun-alun itu. Karena kualitas dari pekerjaan proyek tersebut menjadi sorotan publik.
PT Aditya Mulya Pratama, pelaksana proyek revitalisasi Alun-alun Purwodadi terkena denda dari  PPKom Rp 93 juta lebih. Hal itu akibat pelaksana tersebut tidak dapat mengerjakan proyek tadi tepat waktu, yaitu 21 Desember 2016, alias molor hingga Februari 2017.
Yang menjadi masalah mengapa PPKom dan penanggungjawab proyek mengetahui kualitas pekerjaan menyimpang dari kontrak tetap dibiarkan. Bahkan termyn 95 persen bisa cair atas persetujuan PPKom, PPTK, dan pengawas lapangan. Padahal mereka tahu hasil akhirnya jelek.
Inilah yang menjadi persoalan, sehingga wajar bila Bupati Sri Sumarni minta BPK mengadakan audit investigasi atas proyek itu. BPK dikabarkan sudah mengadakan audit di lapangan Maret 2017. Namun hasilnya belum turun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat M Chanif membenarkan, bahwa BPK telah turun mengaudit proyek revitalisasi Alun-alun Purwodadi. Namun bagaimana hasilnya, ia mengaku belum mengetahui karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum turun.
Wakil Ketua DPRD M Nur Wibowo mengatakan, bila LHP BPK turun DPRD langsung bersikap, terutama FKB untuk meneruskan penyimpangan proyek revitalisasi Alun-alun ke ranah hukum. Sebab sejak awal PT Putra dari Wonosobo yang mengerjakan proyek itu, tak mengindahkan peringatan, dan saran dari pihak terkait. Terutama DPRD dan Bupati Sri Sumarni.
‘’Setiap kali sidak Bupati Sri selalu mengingatkan untuk menjaga kualitas pekerjaan. Namun hal itu tak diindahkan. Faktanya hasil akhir proyek revitalisasi itu jelek,’’ katanya. (syam/TN)
Ditunggu LHP BPK Proyek Revitalisasi Alun-alun Ditunggu LHP BPK Proyek Revitalisasi Alun-alun Reviewed by samsul huda on April 18, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD