Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Gratifikasi Perpajakan Rafael Alun - GROBOGAN TOP NEWS

Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Gratifikasi Perpajakan Rafael Alun

 

GTOPNEWS.COM – Sedikitnya lima orang dicegah KPK dilarang berpergian ke luar negeri terkait kasus gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo).

‘’Mereka dicegah untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjerat Rafael Alun,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).

Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan. Ali mengatakan penyidik dapat mengajukan perpanjangan pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham apabila diperlukan.

Para pihak yang dicegah diminta kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT.

Sampai saati ini para pihak yang dicegah ke luar negeri itu berstatus sebagai saksi. Ali tak menjelaskan identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut.

Sebelumnya Rafael Alun telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi perpajakan di Ditjen Pajak. KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu setara Rp 1,3 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa KPK telah menemukan bukti yang cukup terkait kasus itu. Rafael diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian temuan pemeriksaan perpajakan.

Rafael memiliki perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan bernama PT AME. Rafael disebut aktif berperan memberikan rekomendasi kepada wajib pajak terhadap permasalahan pajak yang dialami ke PT miliknya itu. (syam/TN)


Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Gratifikasi Perpajakan Rafael Alun Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Gratifikasi Perpajakan Rafael Alun Reviewed by samsul huda on April 14, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD