Dua Pegawai Pemilik Perusahaan Konsultan Pajak di Ditjen Pajak Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Dua Pegawai Pemilik Perusahaan Konsultan Pajak di Ditjen Pajak Diperiksa KPK

 

GTOPNEWS.COM - Dua orang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) diperiksa KPK. Pemeriksaan itu terkait dengan adanya dugaan kepemilikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Dua pegawai pajak itu yakni Dendy Heriyanto dan Wita Widiarty. Keduanya hadir bersama pasangannya masing-masing. Keduanya diperiksa Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Selasa (5/4/2023).

"Keduanya beserta pasangannya diklarifikasi Direktorat LHKPN terkait kepemilikan perusahaan konsultan pajak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Ali mengatakan, harta-harta keduanya diklarifikasi semua oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Diduga mereka meraup keuntungan besar dari kepemilikan perusahaan konsultan pajak itu.

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dua pegawai di Ditjen Pajak diduga memiliki dua perusahaan konsultan pajak. Namun setelah dilakukan investigasi di lapangan, ternyata perusahaan konsultan pajak itu, ditemukan ada tiga.

"Dari tiga itu, dua perusahaan di antaranya dimiliki  oleh satu orang," kata Pahala.

Pihaknya menemukan pemilik perusahaan itu setelah KPK memverifikasi perusahaan konsultan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia mengatakan begitu dilakukan pengecekkan ternyata muncul nama-nama sebagai pemegang saham.

"Mereka tercatat di database KPK sebagai PNS di Ditjen Pajak," ujarnya. (syam/TN)

Dua Pegawai Pemilik Perusahaan Konsultan Pajak di Ditjen Pajak Diperiksa KPK Dua Pegawai Pemilik Perusahaan Konsultan Pajak di Ditjen Pajak Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on April 05, 2023 Rating: 5

No comments

Post AD