Koruptor Rp 25 Miliar Ditangkap Tim Inteljen Kejagung di Bandara A Yani Semarang - GROBOGAN TOP NEWS

Koruptor Rp 25 Miliar Ditangkap Tim Inteljen Kejagung di Bandara A Yani Semarang

 

GTOPNEWS.COM – Tim Buru Sergap Kejaksaaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menangkap pengusaha AH (Agus Hartono) di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022).

Penangkapan itu dilakukan atas perintah Kejaksaaan Agung. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo mengatakan, AH ditangkap untuk dihadapkan ke jaksa penyidik.

‘’Sebelumnya yang bersangkutan dipanggil penyidik untuk diperiksa. Tapi tidak direspon,’’ kata Bambang di Semarang, Kamis (22/12/2022).

AH diduga sengaja tak merespon panggilan penyidik. Karena surat panggilan yang dilayangkan secara layak sama sekali tak ditanggapi. Itu sebabnya, tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jateng diperintahkan melakukan upaya paksa penangkapan.

Bambang Tejo mengatakan, AH merupakan tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Baten Tbk Kantor Cabang Semarang dengan menggunakan PT. Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.

Pencairan kredit itu menggunakan purchase order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit.

“Berdasarkan hasil penghitungan BPKP Perwakilan Jawa Tengah negara dirugikan sekira Rp 25 miliar,” kata Bambang Tejo. (syam/TN)

Koruptor Rp 25 Miliar Ditangkap Tim Inteljen Kejagung di Bandara A Yani Semarang Koruptor Rp 25 Miliar Ditangkap Tim Inteljen Kejagung di Bandara  A Yani Semarang Reviewed by samsul huda on December 22, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD