Wakil Ketua KPK Ghufron: Jadi Kepala Daerah Capai Ratusan Miliar, Demokrasi Jadi Ajang Transaksi - GROBOGAN TOP NEWS

Wakil Ketua KPK Ghufron: Jadi Kepala Daerah Capai Ratusan Miliar, Demokrasi Jadi Ajang Transaksi

 

GTOPNEWS.COM - Calon kepala daerah yang ingin mengikuti pemilihan umum (pemilu) harus menyediakan modal cukup banyak. Paling tidak mencapai puluhan hingga ratusan miliar, tergantung daerah pemilihannya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Ia mengatakan bahwa versinya Kemendagri modalnya untuk kabupaten atau kota pinggiran Rp 30 miliar –Rp 50 miliar. Di atas, itu yang menengah Rp Rp 50 miliar – Rp 100 miliar, untuk yang metro sudah di atas Rp 150 miliar.

Ghufron mengatakan proses demokrasi di Indonesia dilakukan dengan hati nurani. Namun tingginya biaya politik menyebabkan proses demokrasi menjadi transaksi bisnis.

‘’Demokrasi di Indonesia sampai saat ini biayanya masih sangat tinggi, mengakibatkan proses politik yang harusnya secara hati nurani menjadi transaksi bisnis,’’ katanya.

Ghufron menjelaskan tidak proporsionalnya gaji hingga mahalnya biaya politik membuat kepala daerah terpaksa mengembalikan modal politik dengan cara koruptif.

Dia menyebut setidaknya sudah ada ratusan pejabat kepala daerah hingga legislator yang telah ditangkap KPK akibat melakukan tindak pidana korupsi.

Ia mengatakan gaji kepala daerah masih relatif tidak proporsional dengan bebannya. Sehingga proses pengembalian modal dilakukan dengan cara korup, memaintain proses dukungan politik butuh biaya juga. Itu sebabnya harus bikin program sinterklas kepada publik.

‘’Apalagi kalau mau nyambung untuk proses politik lebih lanjut atau tahap kedua,’’ ujarnya.

Hal ini katanya yang menyebabkan proses berbiaya tinggi, ditopang gaji yang belum proporsional menjadikan korupsi sebagai jalan keluarnya.

‘’Ketika korup, kucing-kucingan dengan KPK, dan melahirkan sudah 300 kader di legislatif, yang duduk di kepala daerah sudah 144," kata Ghufron.

Dia menyebut tren penindakan dan penangkapan itu tidak ingin dilanjutkan. Sebab, pemberantasan korupsi tidak akan selesai lewat penindakan dan penangkapan saja.

"KPK tidak ingin melanjutkan ini semua, tapi ini tidak akan selesai dengan penindakan ditangkap, dan ditangkap," ucap Ghufron.

Dia mengajak ke depannya dibentuk Undang-Undang Parpol. Hal itu bertujuan mengatur penggunaan anggaran hingga bantuan serta sistem politik.

Maka perlu dibangun sistem politik ke depan lebih berintegritas. Yaitu awalnya dari kebijakan pembentukan Undang-Undang parpol. Baik tentang penggunaan anggaran, bantuannya, termasuk tentang sistem politiknya. Apakah terbuka, proporsional atau yang lain.

Yang terpenting adalah mengubah fokus parpol agar tidak hanya soal kemenangan. Itu sebabnya perlu membuat sistem politik yang melahirkan pemenang namun tidak menjatuhkan kader parpol. (syam/TN)


Wakil Ketua KPK Ghufron: Jadi Kepala Daerah Capai Ratusan Miliar, Demokrasi Jadi Ajang Transaksi Wakil Ketua KPK Ghufron: Jadi Kepala Daerah Capai Ratusan Miliar, Demokrasi Jadi Ajang Transaksi Reviewed by samsul huda on September 18, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD