Geledah Kantor Rektorat Unila Lampung, KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri - GROBOGAN TOP NEWS

Geledah Kantor Rektorat Unila Lampung, KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

 

GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Lampung (Unila) di Lampung,  Selasa (23/8/2022). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila Lampung tahun akademik 2022.

Penggeledahan di tempat itu merupakan kelanjutan dari penggeledahan sehari sebelumnya di ruang kerja Rektorat Unila, dan rumah dinas Rektor Unila Lampung Karomani.

Kemarin penggeledahan di Fakultas Kedokteran selesai pukul 14.15 WIB, kemudian tim meluncur ke Fakultas Hukum. Sampai sore kemarin penggeledahan di Fakultas Hukum masih berlangsung.

Adapun penggeledahan di Fakultas Kedokteran, Tim KPK mengamankan 5 kopor dokumen penting dan elektronik terkait dengan perkara yang menjerat Rektor Unila Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Kantor Rektorat Unila, tim penyidik menemukan bukti baru perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Senat Unila Muhamad Basri.

"Bukti itu berupa  sejumlah dokumen dan barang eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," kata Ali Fikri di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).

Bukti itu katanya sudah disita tim penyidik berdasar keputusan Dewan Pengawas KPK. Bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada para tersangka dan saksi-saksi dalam perkara tersebut.

KPK telah menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila Lampung tahun akademik 2022.

Selain Karomani, KPK juga menjerat Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi, unsur  swasta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Rektor Karomani memasang tarif Rp 100 juta – Rp 350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila Lampung tahun akademik 2022.

Karomani diduga menerima suap jalur mandiri itu sebesar Rp 4,4 miliar. Sebagian ditemukan dalam bentuk uang tunai. Lainnya dalam bentuk deposito dan emas batangan. (syam/TN) 

Geledah Kantor Rektorat Unila Lampung, KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Geledah Kantor Rektorat Unila Lampung, KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Reviewed by samsul huda on August 23, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD