Eks Wali Kota Rahmat Effendi Turun Tangan Menangkan Kontraktor Tertentu dalam Lelang Proyek APBD - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Wali Kota Rahmat Effendi Turun Tangan Menangkan Kontraktor Tertentu dalam Lelang Proyek APBD

 

GTOPNEWS.COM - KPK menduga bahwa Wali Kota Bekasi nonaktif  Rahmat Effendi (RE) alias Pepen ikut turun tangan dalam lelang proyek-proyek di Dinas PUPR maupun yang lain.

Bahkan wali kota itu meminta panitia lelang memenangkan kontraktor tertentu dalam lelang proyek APBD, APBN maupun proyek Bantuan Gubernur di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Informasi mengenai hal itu didapat KPK ketika memeriksa Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto di Gedung KPK Rabu, 16 Maret 2022.

"Asisten Daerah itu  didalami pengetahuannya tentang lelang proyek – proyek pengadaan barang/jasa di beberapa SKPD di Pemkot Bekasi yang diduga berbahu titipan dari RE untuk memenangkan kontraktor tertentu," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Pihaknya menduga lelang proyek-proyek di Pemkot Bekasi itu, hanya formalitas. Artinya hanya untuk memenuhi persyaratan yang diundangkan dalam peraturan lelang pengadaan barang/jasa. Karena sebelum proyek-proyek itu dilelangkan, sudah diatur para pemenangnya.

‘’Dari pemenang itulah, eks Wali Kota Bekasi itu, diduga mendapatkan fee,’’ kata Ali.

Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli proyek – proyek pengadaan barang/ jasa di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Dalam perkara itu KPK menjerat delapan tersangka lainnya. Mereka adalah Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Berikutnya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.

Mereka tertabngkap Satgas KPK dalam operasi tangkap tangkap tangan (OTT) di Bekasi dan DKI Jakarta, Kamis 6 Januari 2022. Dalam OTT itu, Satgas KPK mengamankan 14 orang berikut uang uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan. (syam/TN)

Eks Wali Kota Rahmat Effendi Turun Tangan Menangkan Kontraktor Tertentu dalam Lelang Proyek APBD Eks Wali Kota Rahmat Effendi Turun Tangan Menangkan Kontraktor Tertentu dalam Lelang Proyek APBD Reviewed by samsul huda on March 17, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD