Tiga Orang Saksi Diperiksa KPK terkait Pemberian Fee Jual Beli Proyek ke Bupati Langkat - GROBOGAN TOP NEWS

Tiga Orang Saksi Diperiksa KPK terkait Pemberian Fee Jual Beli Proyek ke Bupati Langkat

 

GTOPNEWS.COM - Tiga orang saksi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap jual beli proyek yang menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, saksi-saksi itu diperiksa untuk didalami sepengetahuannya tentang pemberian fee ke Terbit Rencana dari pengaturan pemenangan proyek-proyek di Pemkab Langkat.

"Tiga orang saksi itu hadir memenuhi pangilan KPK dan langsung dikonfirmasi terkait dengan pekerjaan proyek yang dikerjakan saksi – saksi tersebut terutama mengenai pemberian fee pengaturan pemenang lelang proyek ke tersangka TRP," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Saksi – saksi itu adalah Direktut CV Sasaki, Riki Sapariza, Ananda Agustri dan Daniel masing-masing sebagai swasta. Mereka diperiksa di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sebelumnya KPK menggeledah kediaman tersangka TRP di Langkat. Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK menemukan uang Rp 2,1 miliar. Diduga uang tersebut dari hasil jual beli proyek di Pemkab Langkat.

‘’Uang pecahan rupiah dan sebagian uang asing itu kini diamankan KPK untuk barang bukti (BB),’’ kata Ali Fikri.

Sementara Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Deni Turio dan Direktur CV Salsa, Mimpin Sitepu, tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Tidak dijelaskan mengapa keduanya tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Yang pasti kata Ali Fikri, kedua orang saksi itu segera dijadwalkan ulang untuk diperiksa.

Bupati Langkat TRP telah ditetapkan KPK sebagai tersangka jual beli proyek-proyek di Pemkab Langkat. Jual beli proyek    itu berlangsung sejak 2020.

Dalam jual beli proyek itu tersangka TRP diduga bekerja sama dengan saudaranya yang menjadi kades  dan sejumlah orang kepercayaannya.

Selain TRP, KPK menetapkan lima tersangka yang lain. Mereka adalah MR (Muara Perangin Angin) selaku swasta, ISK (Iskandar PA) selaku Kepala Desa Balai Kasih atau kakak kandung TRP, MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor, SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor. (syam/TN)

Tiga Orang Saksi Diperiksa KPK terkait Pemberian Fee Jual Beli Proyek ke Bupati Langkat Tiga Orang Saksi Diperiksa KPK terkait Pemberian Fee Jual Beli Proyek ke Bupati Langkat Reviewed by samsul huda on February 01, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD