Wali Kota Bekasi, 8 Orang Bawahannya dan Swasta Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap - GROBOGAN TOP NEWS

Wali Kota Bekasi, 8 Orang Bawahannya dan Swasta Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap

 

GTOPNEWS.COM - Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi, 8 orang bawahannya dan pihak swasta ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa dan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara itu ke penyidikan dengan menetapkan Wali Kota Bekasi RE, 8 orang bawahannya dan pihak swasta  sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Sebagai tersangka pemberi adalah SY, AA, LBM,  dan MS. Adapun sebagai tersangka penerima yaitu RE, RY, WY, MW dan GL.

Sebelumnya mereka ditangkap Satgas KPK melalui operasi tangkap tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat di Bekasi dan Jakarta, Rabu-Kamis, 5-6 Januari 2022.

Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat tentang penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Tim Penindakan KPK langsung bergerak dan mengamankan 14 orang berikut barang bukti (BB) uang Rp 5,7 miliar.

Dari sejumlah uang itu,  sebesar Rp 3 miliar di antaranya dalam bentuk tunai dan selebihnya Rp 2,7 miliar dalam bentuk tabungan.

Wali Kota Rahmat menerima uang dari proses ganti tugi tanah untuk sejumlah proyek di Pemkot Bekasi tahun 2021. Salah satunya ganti rugi tanah itu, untuk membangun sekolah.

Tersangka itu menerima fee ganti rugi dari pihak swasta. Bahkan di bagian lain Wali Kota Rahnmat menerima komitmen fee dari jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. (syam/TN)

Wali Kota Bekasi, 8 Orang Bawahannya dan Swasta Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Wali Kota Bekasi,  8 Orang Bawahannya dan Swasta Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Suap Reviewed by samsul huda on January 06, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD