OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya Amankan Lima Orang Terkait Suap Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya Amankan Lima Orang Terkait Suap Perkara

GTOPNEWS.COM - Tim KPK ternyata tidak hanya mengamankan tiga orang dalam OTT di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (19/1/2022) malam. 

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dalam OTT di Pengadilan Negeri Surabaya itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 5 orang di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Lima  5 orang yang diamankan itu terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan dalam OTT itu Tim KPK juga mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah dalam bentuk pecahan. Uang tersebut diduga dari suap perkara.

"Kami belum mengetahui berapa jumlah persisnya karena Tim Penyidik KPK masih dalam proses menghitungnya," kata Ali. 
OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya Amankan Lima Orang Terkait Suap Perkara OTT KPK di Pengadilan Negeri Surabaya Amankan Lima Orang Terkait Suap Perkara Reviewed by samsul huda on January 20, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD