KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak Bantaeng Sulsel - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak Bantaeng Sulsel

 

GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK menangkap Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan (Sulsel), Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan. Dia ditangkap  di Sulsel pagi dini hari tadi.

Sebelumnya Wawan diperiksa KPK sebagai saksi dari kasus suap perpajakan di Derektorat Jenderal Pajak.

Penangkapan itu berdasarkan pengembangan kasus suap penurunan nilai pajak yang menjerat dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan tersangka tersebut ditangkap di rumah dinasnya di Sulawesi Selatan.

 "Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) tadi pagi," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Kini tersangka sudah tiba di Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

 

Sebelumnya, dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp 42 miliar. Atau totalnya sebesar Rp 57 miliar.

Uang sebesar itu diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak.

Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, dan Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations. (syam/TN)

 

KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak Bantaeng Sulsel KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak Bantaeng Sulsel Reviewed by samsul huda on November 11, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD