KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk Cegah Korupsi Sektor Swasta - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk Cegah Korupsi Sektor Swasta

GTOPNEWS.COM -  Kini KPK mempunyai direktorat baru, yaitu Direktorat Antikorupsi Badan Usaha. Hal itu  dibentuk untuk mencegah korupsi di sektor swasta. Karena sejak KPK berdiri, jumlah tersangka dari unsur swasta lebih mendominasi daripada yang lain.

"Kasus terbesar dari sektor swasta adalah suap dan gratifikasi. Terutama di sektor pengadaan barang/jasa dan perizinan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam webinar Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Ia mengatakan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha sengaja dihadirkan untuk mengurangi peran swasta dalam tindak pidana korupsi (TPK). Dengan itu harapannya jumlah tersangka dari sektor swasta tidak lagi mendominasi.

Menurut Pahala kasus korupsi yang melibatkan pihak swasta selalu tak luput dari keterlibatan eksekutif hingga yudikatif.  Hal ini, katanya, merupakan sesuatu yang sudah biasa terjadi.

"Karena banyaknya suap tentu pemberiannya dari sektor swasta mengalir ke eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Jalannya aliran suap ini dimana-mana begitu," kata Pahala.

Untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif kata Pahala, sudah ada program pencegahannya. Tetapi unsur swastanya belum. Itu sebabnya KPK membentuk direktorat tersebut
Dan direktorat ini dikhususkan untuk menepis celah swasta melakukan korupsi. (syam/TN
).

KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk Cegah Korupsi Sektor Swasta KPK Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk Cegah Korupsi Sektor Swasta Reviewed by samsul huda on November 03, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD