KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri

 

GTOPNEWS.COM – KPK cegah Wakil Ketua DPR RI (Fraksi Golkar) Aziz Syamsuddin  bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu berlangsung selama 6 bulan ke depan.

"Pencegahan ini untuk memudahkan KPK meminta keterangan pada setiap orang yang diperlukan,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Pencegahan itu berlaku 27 April 2021. Firli mengatakan selain Azis, dua orang berinisial AS dan AGL, juga dicegah. Keduanya adalah unsur swasta, tapi diduga pernah terafiliasi dengan partai politik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan pencegahan ini dalam rangka menggali bukti-bukti lain dari orng-orang yang dicegah itu agar berjalan lancar. Karena orang-orang yang diperiksa berada di dalam negeri.

Ia mengatakan pencegahan itu terkait dengan kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai Sumut M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein. Ketiganya kini telah ditahan KPK.

Sebelumnya KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di komplek Parlemen Senayan Jakarta, rumah dinas dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara. (syam/TN)

KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on April 30, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD