Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK setelah Beberapa Jam Bebas - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK setelah Beberapa Jam Bebas

 

GTOPNEWS.COM – KPK menangkap kembali mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. Ia ditangkap beberapa jam setelah bebas dari penjara.

Eks bupati itu ditangkap kembali karena terjerat dalam kasus gratifikasi Rp 9,5 miliar dari proyek infrastruktur di Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

‘’Yang bersangkutan kini ditahan KPK,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat menampilkan tersangka dalam konferensi pers, karena eks Bupati Talaud tersebut dalam keadaan emosi berat.

Sri Wahyumi baru saja bebas dari penjara wanita Tangerang setelah menjalani hukuman  2 tahun penjara. Namun baru beberapa jam menikmati udara bebas, dia kembali dijemput Tim Penyidik KPK.

Sri ditahan di Lapas Wanita Klas II-A Tangerang sejak 26 Oktober 2020. Dia dijerat KPK dalam kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

Sri dinilai terbukti menerima suap dari seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo berupa uang hingga barang-barang mahal.

Awalnya dia dihukum 4,5 tahun penjara, tapi kemudian dipangkas Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara usai peninjauan kembalinya dikabulkan. (syam/TN)

Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK setelah Beberapa Jam Bebas Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK setelah Beberapa Jam Bebas Reviewed by samsul huda on April 29, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD