Buronan KPK Samin Tan Ditangkap - GROBOGAN TOP NEWS

Buronan KPK Samin Tan Ditangkap

GTOPNEWS.COM – Samin Tan, buronan KPK dalam kasus suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih,  ditangkap Tim Satgas KPK di Jakarta, Senin (5/4/2021) sore.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Samin menghilang dan dinyatakan buron setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah berada di ruang pemeriksaan KPK pukul 17.00. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021).

Tidak dijelaskan di Jakarta mana, DPO itu ditangkap. Ali mengatakan soal itu nanti dijelaskan dalam konferensi pers.

Sebelumnya Samin Tan ditetapkan sebagai buronan sejak 6 Mei 2020. Buronan ini merupakan pemilik perusahaan PT BLEM,  Dia ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari 2019.

Sedangkan kasus dugaan suap Samin Tan dengan Anggita DPR Eni itu terkait masalah yang dialami perusahaan Samin, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Yaitu menyangkut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi III di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

PKP2B PT AKT telah dihentikan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Karena PT AKT dinilai melanggar kontrak berat. Atas penghentian itu, pihak perusahaan menggugat secara hukum hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).

MA menyatakan putusan Menteri ESDM soal penghentian PKP2B PT AKT tetap berlaku.

Ketika dalam proses pengajuan banding terhadap putusan PTUN inilah, Eni menjanjikan bisa membantu Samin dalam urusan dengan keputusan terminasi Kementerian ESDM.

Samin memberikan fee Rp 5 miliar kepada Eni agar membantu mengurusnya. Eni sempat mengancam Jonan untuk dipermalukan rapat di DPR. (syam/TN)

 

Buronan KPK Samin Tan Ditangkap Buronan KPK Samin Tan Ditangkap Reviewed by samsul huda on April 05, 2021 Rating: 5

No comments

Post AD