KPK Periksa Eks Pejabat Mimika Dalami Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Papua - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Eks Pejabat Mimika Dalami Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Papua

 

GTOPNEWS.COM - KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, sebesar Rp 161,8 miliar tahun anggaran 2015-2019.

Dana pembangunan gereja itu bersumber dari APBD Mimika. KPK memperoleh informasi , bahwa pembangunan tempat ibadah tersebut tidak tuntas diduga akibat dananya banyak yang dikorupsi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan hari ini pihaknya memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus itu. Di antara mereka adalah sejumlah mantan pejabat di Kabupaten Mimika dan pihak swasta.

Mereka adalah Sekda Kabupaten Mimika 2014- 2015 Ausilius You, eks Kadinas Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015 Cheryl Lumenta, eks Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017, eks Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017 Alfred Douw, dan eks Kadinas Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015 Gerrit Jan Koibur.

"KPK periksa saksi ini untuk penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Senin (9/11/2020).

KPK juga memeriksa pihak swasta. Antara lain Kepala Cabang PT. Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara M. Ilham Danto.

Pemeriksaan itu dilaporkan berlangsung di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura. (syam/TN)

.

 

KPK Periksa Eks Pejabat Mimika Dalami Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Papua KPK Periksa Eks Pejabat Mimika Dalami Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Papua Reviewed by samsul huda on November 09, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD