KPK Periksa Wali Kota Banjar dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Wali Kota Banjar dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR

 

GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2012 - 2017.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan selain Ade, penyidik juga memeriksa Kepala DPPKAD Banjar periode 2001-2016 Yuyung Mulyasungkawa. Dia sempat menjabat Sekda Banjar tahun 2017. Kemudian memeriksa Direktur PT Cahaya Kristal, Putra Dadang Alamsyah.

"Hari ini penyidik KPK memeriksa 3 orang saksi yakni Ade Uu Sukaesih, Yuyung Mulyasungkawa, dan Dadang Alamsyah dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Dalam kasus ini KPK sudah berkali-kali memeriksa saksi, namun belum memutuskan siapa tersangkanya. Rencananya tersangka diumumkan melalui konferensi pers bersamaan dengan proses penahanan.

 

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka karena pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Banjar, Jabar. Salah satunya di rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen, surat-surat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berikut barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut kini diamankan di KPK untuk barang bukti (BB), (syam/TN)

 

KPK Periksa Wali Kota Banjar dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR KPK Periksa Wali Kota Banjar dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Reviewed by samsul huda on August 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD