Putri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar di MA yang Jerat Ayahnya - GROBOGAN TOP NEWS

Putri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar di MA yang Jerat Ayahnya


GTOPNEWS.COM – KPK kembali memanggil Rizqi Aulia Rahmi, putri tersangka Nurhadi untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar di mahkamah agung (MA) tahun 2011-2016 yang menjerat ayahnya.
Panggilan itu merupakan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan setelah sebelumnya Kamis (11/6), Rizqi tidak memenuhi panggilan KPK.
Saat itu Riski diagendakan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang masih dalam pengejaran.
’Sesuai yang diagendakan, hari ini dia datang  memenuhi panggilan penyidik KPK. Bahkan penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap putri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Rizqi selesai menjalani pemeriksaan pukul 20.02 WIB. Usai diperiksa, dia langsung dikerubuti awak media. Namun putri semata wayang itu, berusaha menghindar dan tidak menjawab sepatah kata pun dari pertanyaan awak media.
Sebelumnya dalam persidangan nama Rizqi Aulia Rahmi sempat disinggung dalam pusaran korupsi dan gratifikasi yang diduga dilakukan ayahnya selaku mantan Sekretaris MA.
Rizqi sempat berulang kali dipanggil penyidik namun tidak kooperatif.
Kini ayah Rizki telah mendekam di Rutan KPK. Seperti diberiritakan, bahwa Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono ditangkap setelah 4 bulan jadi buronan KPK.
Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan ini, tim KPK turut mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida, untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK.
Sementara itu, penyuap Nurhadi bernama Hiendra Soenjoto hingga kemarin masih buron. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta Hiendra untuk mnyerahkan diri. Karena hal itu dinilai lebih baik baik daripada dikejar-kejar petugas.
‘’Cepat atau lambat pasti tertangkap,’’ katanya. Sementara itu Tim KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara itu. Barang bukti yang disita itu antara lain tas dan sepatu mewah bernilai ratusan juta rupiah, tiga kendaraan, sejumlah uang, dokumen serta barang bukti elektronik . (syam/TN)

Putri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar di MA yang Jerat Ayahnya Putri Nurhadi Diperiksa KPK terkait Suap-Gratifikasi Rp 46 Miliar di MA yang Jerat Ayahnya Reviewed by samsul huda on June 18, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD