Presiden Jokowi: Bentuk Peringatan Dini Supaya Pejabat Tak Salahgunakan Anggaran Covid-19 - GROBOGAN TOP NEWS

Presiden Jokowi: Bentuk Peringatan Dini Supaya Pejabat Tak Salahgunakan Anggaran Covid-19


GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kementerian dan lembaga di jajarannya agar hati-hati mengelola anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun. Menurut Jokowi, penggunaan uang itu, harus tepat dan akuntabel. Selain itu, perlu dibangun sistem peringatan dini supaya tidak ada pejabat dan aparat pemerintah terperosok dalam praktik penyalahgunaan uang negara tersebut.
Jokowi mengatakan hal itu dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2020 secara virtual. Rapat ini diikuti seluruh pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Negara mengatakan angka Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Maka tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcomenya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia.
Jokowi mengajak aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK mengawal dan mengawasi dana penanganan Covid-19 itu agar digunakan dengan baik, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi ini.
“Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Jokowi mengingatkan sistem pengawasan keuangan negara itu harus lebih mengedepankan aspek pencegahan. Semua pihak harus lebih proaktif dan jangan membiarkan pejabat atau aparat pemerintah terperosok dalam penyelewengan dana tersebut.
“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel,” ujarnya.
Rakornas pengawasan intern pemerintah 2020 ini diikuti jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusup Ateh, beserta pemerintah daerah. (syam/TN)

Presiden Jokowi: Bentuk Peringatan Dini Supaya Pejabat Tak Salahgunakan Anggaran Covid-19 Presiden Jokowi: Bentuk Peringatan Dini Supaya Pejabat Tak Salahgunakan Anggaran Covid-19   Reviewed by samsul huda on June 15, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD