415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah - GROBOGAN TOP NEWS

415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah


GTOPNEWS.COM - Pemerintah daerah yang telah menerapkan program pendidikan anti korupsi di sekolah masih minim.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Ia mengatakan sejak program itu diinisiasi KPK tahun 2019, Pemda yang mengimplementasikan program pendidikan tersebut baru sekitar 23 persen dari 542 pemda di seluruh Indonesia.
"Hingga 30 April 2020 tercatat baru ada 127 pemerintah daerah (Pemda) di 6 provinsi yang telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perda). Jadi masih ada 415 Pemda belum terapkan pendidikan anti korupsi di sekolah," ujarnya.
Enam provinsi yang telah menerbitkan peraturan gubernur mengenai program ini, yakni Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta. Selain itu, ada 24 Peraturan Walikota dan 97 Peraturan Bupati yang telah diterbitkan.
Aturan-aturan itu kata Ipi menjadi dasar hukum penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di 78.983 satuan pendidikan yang terdiri dari 10.274 SMA dan pendidikan setara lainnya, 13.552 SMP serta 54.157 SD.
Untuk menunjang implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun materi insersi kurikulum pendidikan antikorupsi.
KPK juga memberikan pelatihan antikorupsi kepada 1.200 guru setiap tahun melalui Program Pendidikan Profesi Guru.
KPK meminta kepala daerah lainnya berkomitmen untuk segera menerbitkan peraturan supaya pendidikan anti korupsi bisa diimplementasikan di lebih banyak sekolah. Dengan itu, diharapkan akan membangun budaya antikorupsi pada generasi muda. (syam/TN)

415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah 415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Reviewed by samsul huda on May 03, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD