KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim dengan Protokoler Pandemi Covid-19 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim dengan Protokoler Pandemi Covid-19


GTOPNEWS.COM -  KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim dengan protokoler pandemi Covid-19.  
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka itu, dicek kesehatannya dulu (suhu badannya dan rapid tes) sebelum dibawa dari Palembang ke Jakarta.
"Ketika di Palembang, kedua tersangka diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Palembang. Setelah itu baru dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020). Ia mengatakan saat ini setiap kegiatan penyidikan KPK di lapangan memperhatikan protokoler yang ditetapkan Gugus Cepat Penanganan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus corona itu.
Petugas di lapangan, kata Ali, dipastikan mengenakan masker, bawa hand sanitizer untuk cuci tangan. Bahkan menjaga jarak aman dengan objek yang jadi sasarannya. "Kami berkomitmen bekerja menyelesaikan pemberantasan korupsi meski di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.
KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala DInas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi di rumah mertuanya di Palembang, Minggu (26/4/2020) pagi kemarin. Keduanya ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 16 paket proyek jalan yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dari hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dan kemudian diadakan penangkapan di Palembang.
Dalam kasus ini, Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani telah dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Ahmad Yani dinilai bersalah karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk mengatur penunjukan rekanan yang akan mengerjakan 16 paket proyek jalan senilai Rp 130 Miliar. Proyek-proyek itu bersumber dari dana aspirasi tahun anggaran 2019. (syam/TN)

KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim dengan Protokoler Pandemi Covid-19 KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim dengan Protokoler  Pandemi Covid-19 Reviewed by samsul huda on April 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD