KPK Periksa Seorang Jaksa Terkait Kasus yang Menjerat Buron Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Seorang Jaksa Terkait Kasus yang Menjerat Buron Nurhadi


GTOPNEWS.COM - Penyidik  KPK memeriksa Sri Astuti, seorang jaksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Kasus itu  menjerat buron eks Sekretaris MA Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jaksa itu diperiksa terkait tugasnya yang pernah menjadi Jaksa Pengacara Negara yang diminta PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
"Penyidik mengonfirmasi saksi terkait tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diminta PT KBN (BUMN) untuk menjadi kuasa dalam gugatan perdata PT MIT di PN Jakarta Utara," kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).
Jaksa itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi. Dalam kasusini, salah satu sumber penerimaan suap dan gratifikasi Nurhadi adalah penanganan sengketa antara PT KBN dan PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Direktur MIT Hiendra Soenjoto adalah tersangka yang kini jadi buronan KPK bersama Nurhadi.
"Keterangan saksi itu membantu penyidik KPK menguatkan pembuktian dugaan korupsi NHD (Nurhadi)," kata Ali.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi,  Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Menurut KPK, ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Yaitu perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan. (syam/TN)

KPK Periksa Seorang Jaksa Terkait Kasus yang Menjerat Buron Nurhadi KPK Periksa Seorang Jaksa Terkait Kasus yang Menjerat  Buron Nurhadi Reviewed by samsul huda on April 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD