Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Ditangkap KPK terkait Suap 16 Unit Proyek Jalan - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Ditangkap KPK terkait Suap 16 Unit Proyek Jalan


GTOPNEWS.COM - KPK Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR daerah itu, Ramlan Suryadi di rumahnya Palembang, Sdumatera Selatan, Minggu (26/4/2020) pukul 07.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena terjerat kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perum,ahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kasus itu hasil pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
"Sebelumnya keduanya berstatus tersangka, namun ketika dipanggil mangkir dari pangggilan,’’ kata  Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (26/4/2020) malam.
Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi itu, disebut di dalam dakwaan Ahmad Yani sebagai pihak yang bersama-sama menerima hadiah dalam lelang proyek-proyek di Pemkab Muara Enim.
Firli mengatakan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti terkait keterlibatan keduanya dalam kasus itu. Maka keduanya dilidik dan kemudian ditangkap di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Tidak dijelaskan kronologi dari penangkapan dua tersangka itu. Yang pasti katanya, kedua tersangka telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaaan selanjutnya. Soal kronologi penangkapan Firli meminta awak media menanyakan ke Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Silakan ke Jubir karena datanya sudah dikasihkan kepada Jubir Ali Fikri," ujar Firli.
Firli mengatakan KPK terus bekerja memberantas korupsi meski di tengah pandemi Covid-19. Bahkan terus mengembangkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK sebelumnya.
Pihaknya komitmen melakukan pemberantasan korupsi sampai tuntas. ‘’Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," jelasnya.
Dalam kasus itu, KPK telah menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim.
Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
Bupati Ahmad Yani diduga menerima suap USD 350 ribu dari Robi Okta melalui Elfin Muhtar. Suap diterima Ahmad Yani agar perusahaan Robi Okta mendapatkan pekerjaan proyek 16 jalan di Muara Enim.
Robi merupakan pemilik PT Enra Sari, perusahaan kontraktor yang bersedia memberikan commitment fee 10% dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp 130 miliar. (syam/TN)

Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Ditangkap KPK terkait Suap 16 Unit Proyek Jalan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Ditangkap KPK terkait Suap 16 Unit Proyek Jalan Reviewed by samsul huda on April 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD