Cegah Korupsi Dana Covid-19 Rp 405,1 Trilun, KPK Koordinasi Dengan BPK - GROBOGAN TOP NEWS

Cegah Korupsi Dana Covid-19 Rp 405,1 Trilun, KPK Koordinasi Dengan BPK


GTOPNEWS.COM - Pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, insentif perpajakan dan stimulus KUR hingga pemulihan perekonomian nasional.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dana besar itu, harus tepat sasaran dan tidak boleh diselewengkan oleh siapapun. Lebih lagi anggaran tersebut untuk penanganan bencana Covid-19.
‘’KPK mengingatkan kembali ancaman hukuman mati bagi mereka yang korupsi dana bencana itu. Sejak awal kami mewanti-wanti agar dana tersebut tidak dikorupsi satu rupiah pun,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2020).
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga termasuk dengan BPK dan LKPP untuk mengawasi penyaluran dana sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani bencana Covid-19. Koordinasi dilakukan guna mencegah adanya penyelewengan anggaran atau kesalahan prosedural dalam proses penyaluran.
Pemerintah menggelontorkan dana stimulus sebesar Rp405,1 triliun APBN Tahun 2020 untuk menangani penyebaran virus corona (Covid-19) di tanah air.
Presiden Jokowi mengatakan dana Rp 405,1 triliun akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun, serta pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 150 triliun. (syam/TN)

Cegah Korupsi Dana Covid-19 Rp 405,1 Trilun, KPK Koordinasi Dengan BPK Cegah Korupsi Dana Covid-19 Rp 405,1 Trilun, KPK Koordinasi Dengan BPK Reviewed by samsul huda on April 04, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD